Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam hal ini Balai Sertifikasi Elektronik (BSEr) untuk pemanfaatan sertifikat elektronik atau certificate authority. Penandatanganan perjanjian kerja sama diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Salim.
“Kita baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan BSSN terkait pemanfaatan sertifikat elektronik. Ini akan kita gunakan untuk pelayanan perizinan online (daring) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam,” tutur Salim di Depok, Rabu (16/10).
Atas mama Pemko Batam, Salim mengucapkan terima kasih atas dukungan BSEr BSSN melalui perjanjian kerja sama ini. Karena dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memerlukan sertifikat elektronik ini.
“Untuk menjalankan rekomendasi Korsupgah KPK juga diperlukan penerapan tanda tangan elektronik. Dengan penerapan ini semoga pelayanan semakin cepat, efisien, dan efektif,” ujarnya.
Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak mengatakan SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang berkualitas dan terpercaya. Salah satu prinsip penerapan SPBE adalah keamanan.
“Keamanan menjadi unsur penting dari layanan SPBE yang terintegrasi. Penerapan SPBE memerlukan implementasi teknologi yang aman agar mampu meningkatkan kepercayaan stakeholder,” kata Syahrul.
BSSN, sambungnya, siap memberikan dukungan pengamanan pada SPBE. Bentuk pengamanannya adalah dengan pemanfaatan sertifikat elektronik.