Batam, 16 Nopember 2022 Sekretaris Daerah Kota Batam Bapak Jefridin membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi
Lintas Sektor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tingkat Kota Batam Tahun 2022 di Hotel King. Dalam arahannya, Jefridin mengingatkan bahwa jumlah kasus TBC masih menempatkan indonesia sebagai negara ke-3 dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Untuk menangani kasus TBC di Indonesia pemerintah telah berkomitmen, salah satu wujud komitmen itu yakni telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC mengenai target dan strategi nasional eliminasi TBC tahun 2030 di Indonesia.

Maka di Kota Batam perlu adanya penguatan tim percepatan penanggulangan TBC yang disahkan oleh pimpinan daerah yaitu Wali Kota Batam dan sosialiasi dari tugas dan fungsi setiap sektor yang tertera di surat keputusan tersebut dilaksanakan pada hari ini,” imbuhnya.

Jefridin berharap dengan sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) di Kota Batam yang melibatkan multi sektoral, Maka kasus TBC di Kota Batam dapat di tangani sesuai standar pengobatan serta dapat memutuskan rantai penularan sehingga eliminasi 2030 Indonesia bebas TBC dapat diwujudkan.