Media Center Batam – Kota Batam ketiga kalinya menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ini diserahkan dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menerima penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Muallimin Abdi.

“Penghargaan ini sudah tiga tahun berturut-turut diterima Kota Batam,” kata Jefridin.

Batam mendapat penghargaan ini karena dinilai memenuhi kriteria sebagai kota yang peduli hak asasi manusia. Misalnya anggaran pembangunan yang dilakukan mengarah pada penguatan perwujudan dari prinsip-prinsip HAM.

Prinsip HAM itu mencakup hak hidup, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan lain-lain. Dari indikator ini kemudian dinilai, sejauh mana tercermin dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Ini semua berkat komitmen Wali Kota Batam dalam pelayanan dan kebijakan membangun hak asasi manusia. Masyarakat juga bahu membahu dalam penegakan HAM di Kota Batam,” ujarnya.

Tentunya dengan penghargaan ini ke depan Pemko Batam akan berusaha untuk meningkatkan pemenuhan hak dasar bagi warga Batam.

Tema Hari HAM Sedunia Ke-71 yaitu “Pelayanan Publik Yang Berkeadilan”. Tahun 2019 ini, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kategori Peduli HAM kepada 272 kabupaten/kota. Selain memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota, juga diberikan penghargaan kepada Pelayanan Publik berbasis HAM dari 612 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Hukum dan HAM. Terdapat 74 UPT yang menerima penghargaan terdiri dari Imigrasi 18 UPT dan Ditjen Pemasyarakatan 56 UPT.