Bahwa mengarahkan pembangunan di Kota Batam dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional, maka
Tim Pansus dan Tim Pemerintah Kota Batam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata ruang Wilayah Kota Batam