Media Center Batam – Aman, politisi Partai Hanura pimpin Panitia Khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Pembinaan Pengawasan Produk Halal dan Higienis. Susunan pansus ditetapkan dalam paripurna, Senin (10/4).

Sementara yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua adalah Safari Ramadhan dari PAN. Dan Suardi Tahirek sebagai Sekretaris Pansus.

“Konsen kita produk makanan minuman dan produk yang dikonsumsi masyarakat Batam. Ranperda ini kita usulkan karena halal dan higienis sudah jadi isu global, isu internasional,” kata Aman.

Pansus diberi waktu 90 hari untuk membahas ranperda. Menurut Aman dalam pembahasannya nanti akan melibatkan pemangku kepentingan lain. Seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan sebagainya.

“Setelah Perda ini disahkan tentu akan ada lembaga yang ditunjuk untuk sertifikasinya. Misal untuk kehalalan, MUI,” kata dia.

Aman mengatakan untuk kehalalan tidak semua diperiksa karena ada produk yang memang tidak halal. Tapi terkait higienitas atau kebersihan, semua produk wajib dicek meski bukan yang halal.

“Semua produk rumahan pun kita imbau urus juga sertifikasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto berpesan agar pansus bisa bekerja sesuai waktu yang ditentukan, tanpa perpanjangan.

“Amanah saya, selesaikan sesuai waktu yang tersedia. Syukur syukur, kalau bisa selesai sebelum waktunya,” kata Nuryanto.

Sumber : Media Center Batam