Media Center Batam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam mendaftarkan Museum Batam ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata mengatakan pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas pendaftaran ke kementerian.
“Dokumennya sudah kita kirim pada 2 Agustus lalu. Yang kita daftarkan itu nama museum, visi misi, lokasi, dan daftar koleksi,” kata Ardi di Batam Centre, Selasa (6/8).
Pendaftaran dilakukan agar Museum Batam masuk dalam daftar inventaris museum se-Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang diatur dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018. Pada perda ini disebutkan bahwa terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, dan cagar budaya. Museum merupakan contoh dari cagar budaya yang ada.
“Dengan didaftarkan ini juga dimungkinkan bagi museum untuk mendapat bantuan revitalisasi dari kementerian. Tahapan yang harus kita lakukan selanjutnya adalah menyerahkan kajian akademis serta mengajukan proposal,” terangnya.
Museum Batam ini rencananya berlokasi di Gedung Astaqa Eks MTQ Nasional 2014. Gedung ini berdiri di alun-alun Kota Batam, Dataran Engku Putri. Lokasinya berada dalam satu kawasan Kantor Walikota Batam.
Tepat di seberang jalan, terdapat Pelabuhan Internasional Ferry Terminal Batam Centre. Harapannya, museum ini kelak akan menjadi pilihan destinasi wisata bagi wisatawan mancanegara.
“Berdasarkan survei Bank Indonesia beberapa waktu lalu, wisman yang datang ke Batam itu ingin melihat museum. Karena itulah kita mengejar pembentukan museum ini,” ujar mantan Kepala Bagian Humas Setdako Batam tersebut.
Adapun isi dari museum ini nantinya adalah perjalanan Kota Batam sejak masa kesultanan Riau Lingga, sampai menjadi kota modern seperti sekarang. Selain itu juga akan dipamerkan produk kebudayaan masyarakat melayu setempat.
“Juga ada ratusan keping keramik yang ditemukan di laut Sembulang Galang, serahan dari Kejaksaan dan TNI AL. Keramik ini diketahui dari zaman dinasti Ming, berdasarkan hasil kurasi tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatra Barat,” kata dia.