WALIKOTA Batam H Muhammad Rudi (HMR) menerbitkan surat edaran (SE) pembatasan penggunaan bahan plastik. Ini adalah gebrakan HMR untuk wujudkan alam Batam yang bersih, hijau dan indah. “Dengan adanya SE ini, Pak Wali mengimbau kepada masyarakat, khususnya jajaran Pemko Batam agar mengurangi penggunaan bahan plastik,” jelas Kabag Humas Pemko Batam Efrius.
Adapun langkahnya adalah: membuang sampah pada tempatnya, setelah sebelumnya dipilah dulu. “Sedikan tong sampah atau sejenisnya pada setiap lingkungan kerja,” anjur mantan Lurah Baloi.
Walikota yang juga Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP) ini juga tegas melarang penggunaan plastik seperti kantong, botol, sedotan/pipet, dan gelas dalam setiap pelaksanaan rapat koordinasi/sosialisasi/pelatihan dan kegiatan sejenis di lingkungan Pemko Batam, sebagai tempat hidangan rapat (snack, makanan dan minuman). Karena itu, bagi siapa saja, ada baiknya di setiap pertemuan atau rapat, disediakan dispenser/teko/penampungan air minum. “Lebih baik lagi pegawai/karyawan di lingkungan kerja masing-masing menggunakan botoI air minum isi ulang (tumbler) serta menyediakan gelas yang dapat dicuci,” anjur Feri, sapaannya.
Perang terhadap kemasan plastik ini juga merambah ke kantin-kantin di kantor atau sekolah. Tempat ini diimbau mengurangi konsumsi air mineral dalam kemasan plastik. “Setiap kantin-kantin di lingkungan kantor dan sekolah diminta tidak menjual makanan dalam kemasan plastik. Gantinya, gunakan tempat berbahan organik yang mudah terurai seperti daun dan kertas,” ingat Feri
Lebih keras lagi ditujukan peda restoran atau rumah makan, pujasera dan kafe, cake & bakery, untuk tidak menggunakan kantong dan sedotan plastik. “Disarankan menggunakan produk yang ramah lingkungan,” jelasnya
Selanjutnya HMR mengajak agar semua berperan aktif melakukan kampanye pengurangan penggunaan kantong kresek dan kemasan yang menghasilkan sampah plastik di lingkungan masing-masing.
Caranya bisa melalui media sosial dan lainnya sebagai bagian dari gerakan Kota Batam Bersih, Sehat dan Hijau. “Hindari gunakan kemasan plastik sekali pakai,” tutup Feri. ***