Operasi Yustisi yang digelar Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kota Batam, Selasa 10 November 2020 (pagi).
Puluhan masyarakat yang melewati Jalan di daerah Melcem Batu Ampar terciduk tidak menggunakan masker, kebanyakan pengendara roda dua. Mereka yang terjaring Razia didata untuk proses sanksi, pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi lisan atau tertulis berupa pengarahan agar mengunakan masker, mencuci tanggan, menjaga jarak dan menghidarai kerumunan.
Selain itu setelah diberi himbauan pelanggara protokol kesehatan diwajibkan untuk menjalani rapid test oleh Satgas.
Satgas berharap masyarakat Kota Batam Patuh terhadap Protokol Kesehatan ada atau tidak ada operasi, karena Pemerintah Kota Batam telah memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.