Sekretaris Daerah Kota Batam (Jefridin) di damping Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau (Husni Thamrin) membuka rapat evaluasi dan persiapan penyampaian data kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia yang di gelar pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 bertempat Aula lt.4 Kantor Walikota Batam.

Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan data dukung implementasi Hak Asasi Manusia sebelum penilaian Kabupaten dan Kota peduli HAM, yang diharapkan kabupaten/kota mendapatkan penghargaan yang lebih baik dari sebelumnya.

Pentingnya penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan, sebagai upaya pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan beberapa indikator HAM yang menjadi salah satu penilaian kriteria Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Hal tersebut sesuai dengan Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli HAM yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016.

Adapun Kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dinilai berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 ada 7 (tujuh) Indikator Penilaiannya yaitu: Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak, dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutanan
Kegiatan ini berjalan di pandu oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau Sukiman selaku Moderator dengan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau Darsyad.

“diharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) untuk menyukseskan program ini dan dapat berkoordinasi menyampaikan berbagai data yang diperlukan”.