Pengembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Otonomi Batam
Titi Delima Panjaitan
Program Magister Hukum, Fakultas Hukum UIB
Rufinus Hotmaulana Hutauruk
Program Magister Hukum, Fakultas Hukum UIB
DOI: http://dx.doi.org/10.37253/jlpt.v6i2.6317
Abstract
Otonomi Fungsional (Functional Autonomy) adalah otonomi dilihat dari perspektif fungsi budgeting (daerah mencari duit), dilihat dari sektor ekonomi, pariwisata, lautan, perhubungan, pendidikan, perikanan, insfrastruktur, perlu diperkuat adanya dengan institusional, sehingga tugas pokok dan fungsi daerah menjadi kuat. Salah satu potensi Batam adalah pengembangan industri kreatif sehingga kemudian dengan menggunakan metode normatif dilakukan pengkajian terhadap bagaimana pengembangan dan hambatan yang ditemui dalam ekonomi kreatif di daerah otonomi Batam serta solusi hukum yang dapat ditawarkan.
sumber : https://journal.uib.ac.id/index.php/jlpt/article/view/6317